L U S I

oil for welfare

Digdaya-nya sektor pertambangan, sebagai mata air utama pembiayaan adalah cerita lalu. 30 tahun yang lalu lah, dimana berkah dari Tuhan tersebut, menisbahkan lebih dari 70% pada APBN.

Lihatlah pegunungan salju yang merupakan tulang punggung Pulau Papua mengandung ceruk-ceruk tembaga yang berharga, sedangkan bukit-bukit rendah di Kepulauan Bangka dan Belitung serta perairan di sekitarnya sekurang-kurangnya menghasilkan sepersepuluh dari kebutuhan dunia akan timah.

Kemudian jazirah Timur dan Tenggara Sulawesi yang berbentuk seperti oktopus itu merupakan bagian-bagian kepulauan yang mengandung nikel dan konsentrasi bijih-bijih bauksit,

Tetapi kenapa perannya sepi terhadap kemakmuran? Ah dengan lantang intitusi yang membidangi punya alibi,  saat ini  jumlahnya menyusut yang didalam bumi.

Data disodorkan untuk di cicipi… salah satunya cadangan minyak bumi tinggal 3.988,74 million metrik stock tank barel (MMSTB) dan cadangan potensialnya tinggal 4.414,57 MMSTB. Dan untuk gas bumi cadangannya sebesar 106,01 TSCF (trillion standard cubic feet) dan cadangan potensialnya hanya 58,98 TSCF.

Sebenarnya  “aktor utama”nya adalah undang-undang usang, yang anjlok dari rasa keadilan. Intiplah…Kontak Karya (KK)  PT. International Nickel Indonesia (Inco) Tbk, royalti untuk pemerintah dihitung tetap (fix) sebesar US$7 per pon dari nikel yang diproduksi. Sementara harga  nikel di pasaran terus mengalami kenaikan.

Maka yang terjadi  adalah L U S I ( Laba Unggul Sejahtera Imut), sang operator bermandikan keuntungan, sementara rakyat terus ber-peluh kesengsaraan.

Untunglah, payung bobrok aturan tersebut diganti dengan UU no 4/2009, meski belum mulus dalam pelaksanaannya , sebab butuh Peraturan Pemerintah tambahan , tapi kondisi L U S I bisa segera diakhiri dengan L U S I juga ( Laba Unggul sejahtera Iya).

 

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.