Lautan Uang Sang Investor (LUSI) terutama asing, yang dibenamkan dalam Surat Berharga Negara rasanya tak dapat membendung rasa kecemasan. Pasalnya jumlahnya terus membiak. Sifatnya yang “panas” dan gampang mengalir ketempat yang lebih rindang, menjadi kerentanan instrument investasi ini.
Saat ini diperkirakan lebih dari Rp 121 triliun, uang dari luar yang berlabuh sesaat pada SBN. Padahal pada akhir Januari 2019 kemarin masih Rp 115,9 Triliun. Jumlah ini akan terlihat gembrot bila kita bandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Bila pada 2004 jumlahnya masih Rp 10,74 triliun atau hanya 2, 69 persen, kemudian pada 2005 merangkak naik menjadi Rp 31,09 triliun atau sekitar 7,78 persen. Pada dua tahun berikutnya yakni 2006 dan 2007 komposisi kepemilikan asing terhadap SBN semakin besar dari 13,12 persen (2006) menjadi 16,36 persen (2007) atau dari Rp 54,92 triliun bertambah mencapai Rp 78,16 triliun. Dan pada 2008 jumlahnya Rp 87,61 triliun atau menguasai 16,66 persen.
Dahaga dana asing terhadap SBN kita semakin lahap pada 2009 kemarin yakni mencapai Rp 108 triliun atau sekitar 18, 56 persen.
Meski lirih, kita berharap ini sebuah berkah (citra fundamental Negara). Walau tentu sulit mengusir kecemasan petaka yang terjadi jika serentak L U S I pergi dari sini.