Industrialisasi adalah mahzab yang banyak diadopsi oleh Negara-negara berkembang. Mereka meyakini kemajuan pada sektor ini tentunya menjadi mata air kemajuan Negara dan kesejahteraan rakyatnya.
Indonesia, yang termasuk dalam gugusan negara berkembang, juga tidak luput terkena demam industrialisasi tersebut. Semenjak pembangunan ekonomi dimulai secara terencana sejak tahun 1969, sesungguhnya pendekatan yang digunakan Indonesia adalah strategi industrialisasi.
Tetapi bila kebijakan disantuni dengan ambisi yang over optimis dan pemahaman dangkal agar sektror industri menjadi penjor pertumbuhan semata, pada gilirannya akan menginjak sektor lain.
Bahkan saat ini beberapa diantaranya terasa mengalami pelapukan atau L U S I ( Layunya Untai Strategi Industrialisasi)
Memang nisbah sektor industri terhadap pendapatan nasional (PDB) terus meningkat sejak dekade 1980 sampai awal dekade 2000. Bahkan di 2007, 29 % mengalir dari sector ini, meningkat tipis dibanding tahun sebelumnya yang hanya mendonasikan 28 %.
Dapat diamati juga, andil sektor ini pada total nilai ekspor pun terus membumbung. Jika pada tahun 1980 hanya 3 % kontribusinya pada total nilai ekspor, tapi perannya terus menjulang bahkan mencapai sekitar 50 % pada tahun 1992.
Tetapi fakta yang tak sedap diungkap, salah satunya pada industri perkapalan yang kita miliki. Potret L U S I terpampang pada PT PAL, sebagai sebuah industri kita tahu PT PAL adalah industri yang cukup gaek, telah berdiri sekitar tahun 1939 dengan nama Marina, kemudian ketika masa penjajahan Jepang, diganti menjadi Kaigun SE 2124, hingga akhirnya bermetamorfosis menjadi PT PAL. Tetapi ironisnya dengan berjalannya waktu bukan bisnisnya yang semakin mengurita, tetapi kondisinya yang semakin menderita.
Wajah L U S I juga terpampang pada Djakarta Llod, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Gelas (Iglas), PT Kertas Kraft Aceh dan beberapa perusahaan lainnya, yang menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PAA).
Oleh sebab itu, ketika kebijakan industrialisasi melompat jauh membangun industri yang sebenarnya tidak dapat mendukung industri tersebut secara ekonomi dan sosial. Hal ini dapat menjadi sebuah mozaik kesalahan.